You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penunggak Retribusi di Rusun Jatinegara Barat Berkurang
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

10 KK di Rusun Jatinegara Barat Tunggak Retribusi

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta terus melakukan penagihan terhadap penghuni rumah susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta Timur yang menunggak pembayaran retribusi. Hasilnya, dari 24 KK penunggak, tinggal 10 KK yang sama sekali belum melakukan pembayaran.

Yang telah melunasi ‎tunggakan enam KK. Yang menyicil delapan KK. Sisanya masih mengupayakan untuk membayar

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Adji menuturkan, tunggakan KK tersebut sejak Desember 2015 lalu. Namun beberapa sudah melakukan pembayaran bertahap.

"Yang telah melunasi ‎tunggakan enam KK. Yang menyicil delapan KK. Sisanya masih mengupayakan untuk membayar," katanya, Jumat (15/4).

Kehidupan di Rusun Lebih Layak Dibanding Pasar Ikan

Lebih lanjut dikatakan Ika, penghuni yang masih belum membayarkan kewajibannya akan diberi peringatan berupa surat peringatan (SP). Jika SP 1 hingga SP 3 tidak diindahkan, penunggak tersebut harus angkat kaki dari rusun.

"Sisa potensi bayar janji April dan Mei. Kalau masih mangkir, kita tindak," katanya.

Untuk unit Rusun Jatinegara Barat, retribusi perbulan sebesar Rp 300 ribu. Dan terkait wacana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang ingin menjadikan penunggak sebagai pekerja harian lepas (PHL), hal tersebut baru bisa diimplementasikan pada 2017 mendatang. "Pas APBD 2017 baru bisa kita anggarkan itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1586 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1586 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1415 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1279 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye976 personAnita Karyati